Polsek Ciracap telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan dari geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kepala SPKT II beserta anggota jaga Polsek Ciracap turut serta dalam patroli ini, yang mencakup Jalan Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, obyek vital, serta lokasi rawan gangguan kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polsek Ciracap.
Kapolsek Ciracap, Komisaris Polisi Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa selama patroli dilakukan, petugas aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pemuda agar tidak melakukan kegiatan nongkrong hingga larut malam. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap, serta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, " ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya kepada petugas kepolisian setempat.
Hasil dari kegiatan patroli Biru ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Ciracap pada malam hari tersebut dapat dipastikan aman dan kondusif. Tidak ada kejadian yang signifikan yang mengganggu keamanan masyarakat selama pelaksanaan patroli.
Kegiatan Patroli Biru Polsek Ciracap ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat. Diharapkan ke depan, upaya preventif seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Demikianlah informasi terkait dengan pelaksanaan Patroli Biru Polsek Ciracap. Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.