Polsek Ciracap mengadakan kegiatan Patroli Biru mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk pemeliharaan dan pengamanan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, melewati Jl. Raya Pasir Panjang, Jl. Raya Mareleng, dan kembali ke Mako Polsek Ciracap.
Dalam kegiatan patroli ini, anggota Polsek Ciracap melakukan beberapa upaya penting, antara lain:
- Melaksanakan patroli di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian dan gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
- Melakukan razia dengan sasaran kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kepemilikan senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung.
Kapolsek Ciracap menyatakan bahwa kegiatan Patroli Biru ini adalah bagian dari upaya preventif Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, ” ujarnya.
Kegiatan patroli ini berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga merasa lebih aman dan tenang dengan kehadiran Polsek Ciracap yang aktif menjaga keamanan di wilayah mereka.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.