Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru yang dipimpin oleh Kapolsek Ciracap, IPTU Taufik Hadian, S.IP. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap, khususnya terhadap potensi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan aksi geng motor.
Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, obyek vital, serta area-area yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyampaikan himbauan kepada warga dan pemuda yang masih berkumpul di luar rumah pada larut malam agar segera pulang untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Kapolsek Ciracap menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan di wilayah mereka. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas.