Pada Kamus, 14 Maret 2024, pukul 00.00 WIB, Polsek Ciracap dan Polsek Ciemas menggelar kegiatan Patroli Biru Gabungan Rayon Selatan Bagian II. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, dengan melibatkan personel dari kedua polsek.
Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap. Route patroli meliputi perjalanan dari Mako Polsek Ciracap menuju Jalan Raya H. Anwari, Jalan Raya Ciracap, Jalan Raya Waluran, Jalan Desa Caringin Nunggal, Jalan Desa Mekarmukti, dan kembali ke Polsek Ciracap.
Selama patroli, dilakukan penjagaan di titik-titik rawan dan tempat-tempat berkumpul masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian dan mengancam Kamtibmas, serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Razia juga dilakukan dengan sasaran curat, curas, curanmor, senjata api, senjata tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan penertiban knalpot bising/brong guna mencegah gangguan Kamtibmas.
Meskipun tidak ada hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut (Nihil), situasi keadaan tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan. Pihak berwenang terus memantau situasi dan siap untuk bertindak cepat jika diperlukan.