Cikembar – Pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, Polsek Cikembar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikembar, AIPDA Utep Suhaendi, dan didampingi oleh anggota lantas, AIPDA Andri Ilham.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di wilayah hukum Polsek Cikembar. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas di titik-titik rawan yang biasa mengalami kemacetan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa:
- Arus lalu lintas di Pasar Panglengseran berlangsung dengan lancar.
- Arus lalu lintas di sekitar PT. GSI juga terpantau lancar.
- Arus lalu lintas di Simpang Cikembang tidak mengalami gangguan.
Kegiatan pengaturan ini berhasil menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di wilayah Cikembar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|