Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Cirendang, Bripka Abdullah Efendi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana di Kampung Legok Jabon, Desa Cirendang, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporannya kepada Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Cikakak, Iptu Didik Sucipto, menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan kepada warga binaan.
Pertama, pentingnya menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Hal ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Kedua, warga, khususnya para remaja, dihimbau untuk menjauhi kenakalan remaja seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising atau brong yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Ketiga, warga diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat berujung pada tindakan hukum yang serius.
Selanjutnya, sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh ajakan untuk bekerja di luar negeri yang berpotensi menjadi korban perdagangan manusia.
Terakhir, warga dihimbau untuk proaktif dalam melaksanakan Pos Kamling guna mencegah tindak pidana kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah Desa Cirendang. Apabila ada hal yang mencurigakan, diharapkan warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, menunjukkan partisipasi yang baik dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan mereka.
Demikianlah laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cirendang.