Polsek Cikakak Polres Sukabumi Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar Sekolah Smk Yasiba

    Polsek Cikakak Polres Sukabumi Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar Sekolah Smk Yasiba
    Polsek Cikakak Polres Sukabumi Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar Sekolah Smk Yasiba

    Sukabumi - Dalam rangka mencegah kenakalan remaja dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang bisa dibanggakan, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Briptu Rizal Ilhami Jarkasih mengadakan penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada anak anak di SMK Yasiba  Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Kamis, (13/07/2023)

    Dalam penyuluhan tersebut, Briptu Rizal Ilhami Jarkasih mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan kegiata kepedulian kepolisian terhadap generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan.

    Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik dan terhindar dari pengaruh negatif dari pergaulan dan menjadikan generasi muda yang berilmu rajin beribadah mengaji berbakti kepada orang tua.

    " Kegiatan ini juga sebagai bentuk Progam Kapolres Sukabumi  AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H.,  yakni "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien), dimana Polri senantiasa menjadi figur yang bisa di banggakan oleh Negara dan Bermanfaat Bagi Masyarakat, " terang Rizal

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cidahu Bersama Forkopimcam Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Aksi Perdagangan Orang Polsek Kalibunder...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami