POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Pos Tinjau Ciwangi, 24 Maret 2024 - Hari ini, Minggu, merupakan saksi dari langkah-langkah konstruktif yang diambil oleh pihak berwenang dalam menangani konflik terkait penggarapan lahan di wilayah HGU PT. ASSABA LAND. Kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sidamulya, AIPDA Asep Sunandar, S.H., telah berhasil mencapai kesepakatan damai antara pemerintah desa dan penggarap lahan, Haji Kalung, yang melakukan penanaman pohon kelapa tanpa izin.
Dalam mediasi yang dilakukan melalui media handphone, Haji Kalung menyadari bahwa penanaman tanaman keras seperti pohon kelapa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah pemerintahan Desa Sidamulya. Meskipun tidak ada larangan khusus dari pihak perusahaan, namun pemerintah desa menginstruksikan agar hanya tanaman palawija seperti padi yang diperbolehkan ditanam di area tersebut.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan aman, menunjukkan kematangan dalam penyelesaian konflik di tingkat lokal. Hasil mediasi ini akan menjadi informasi berharga bagi pimpinan dalam menyikapi dan memberikan arahan untuk tindakan selanjutnya terkait pengelolaan lahan di wilayah HGU PT. ASSABA LAND.
Dengan demikian, langkah-langkah proaktif dari pihak berwenang telah berhasil menghindari eskalasi konflik yang lebih luas. Kita berharap bahwa kesepakatan yang dicapai hari ini dapat menjadi landasan bagi kerjasama yang lebih baik di masa depan.