Sukabumi, 06 Januari 2024 - Dalam komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Caringin melaksanakan Patroli Biru di wilayah hukumnya pada hari Sabtu, 06 Januari 2024, pukul 23.00 Wib. Kegiatan ini diawasi dan dilaporkan oleh Kapolsek Caringin kepada Bapak Kapolres Sukabumi.
Patroli ini melibatkan dua personil dari Unit Samapta Polsek Caringin, yaitu AIPDA UTEP SUHAENDI dan BRIPDA MOCH REZA RIZALDI. Mereka menjalankan patroli di seluruh wilayah hukum Polsek Caringin dengan fokus pada antisipasi gangguan kamtibmas dan tindakan kriminalitas, seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam laporan Kapolsek Caringin, disampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat temuan signifikan selama pelaksanaan Patroli Biru. Namun, langkah preventif terus dilakukan dengan melakukan kontrol ke lokasi-lokasi strategis guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
Dalam menjalankan patroli, personil Unit Samapta Polsek Caringin juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminalitas, khususnya terkait penyimpanan kendaraan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Dalam tanggapannya, Kapolres Sukabumi, yang diwakili oleh pernyataan resmi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Polsek Caringin. "Patroli Biru malam yang dilakukan oleh Polsek Caringin merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan masyarakat. Kita berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan efek preventif dan menjadikan wilayah hukum Polsek Caringin lebih aman dari potensi kejahatan, " ujar Bapak Kapolres Sukabumi.
Selanjutnya, Polsek Caringin akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.