Sukabumi, 19 Juli 2023 - Unit Samapta Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam rangka upaya preventif terhadap segala bentuk tindakan kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Caringin. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2023, mulai pukul 23.00 WIB Kemarin.
Dalam giat patroli biru tersebut, anggota Unit Samapta Polsek Caringin yang terlibat adalah AIPDA Utep Suhaendi dan Bripda Moch Reza Rizaldi. Mereka bertugas untuk menjaga keamanan dan kesadaran kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin.
Selama patroli biru, petugas patroli memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Caringin. Warga dihimbau untuk melaksanakan giat ronda malam dan melakukan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir terjadinya tindakan Curas, Curat, dan Curanmor. Selain itu, petugas patroli juga mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang mungkin terjadi. Apabila terjadi kejadian atau terdapat informasi lain yang membutuhkan tindakan dari pihak kepolisian, warga diminta untuk segera menghubungi Call Center 110.
Kapolsek Caringin menekankan pentingnya kegiatan patroli biru dalam meningkatkan keamanan dan kesadaran kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin. "Kami terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Melalui patroli biru ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan meningkatkan kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, " ujar Kapolsek.
Polsek Caringin mengajak masyarakat Caringin untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terjaganya ketertiban di wilayah Caringin.
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.