Polres Sukabumi Polda Jabar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru pada hari Minggu malam, tanggal 21 Juli 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggenteng dan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi geng motor dan premanisme.
Patroli ini melibatkan dua personil, yaitu Aipda Amirudin dan Bripka Ari S. Mereka melaksanakan patroli di beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, termasuk Jalan Raya Bojonggenteng, Desa Berekah, dan Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap potensi gangguan seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, dan knalpot brong. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkerumun untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Himbauan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, ” ujar Kapolsek Bojonggenteng, IPTU Sopian, S.Ag. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami dalam menjaga lingkungan mereka.”
Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami himbauan kamtibmas yang disampaikan, dan tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Dokumentasi dari kegiatan ini terlampir dalam laporan resmi.