Polres Sukabumi menyiapkan strategi menghadapi lonjakan kendaraan selama arus balik Lebaran 2024, dengan kebijakan rekayasa arus lalu lintas di jalur arteri utara Kabupaten Sukabumi dan jalur arteri wisata Pantai Palabuhanratu mulai dari tanggal 11-14 April 2024.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari Cicurug mengarah Exit Tol Cigombong pada arus balik Lebaran 2024 dilakukan, apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalan Cicurug mengarah Exit Tol Cigombong.
Adapun CB atau cara bertindaknya yaitu dengan memberlakukan pemendingan sepenggal arus lalu lintas yang mengarah Cicurug maupun yang keluar dari Exit Tol Cigombong di simpang traffic light Cigombong.
Sementara itu untuk pemberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalur wisata Pantai Palabuhanratu, lanjut Fiekry, akan dilaksanakan di jalur alternatif Cikidang.
Di mana, kendaraan dari arah Bogor maupun Kota Sukabumi yang melalui jalur Cibadak bila terjadi kepadatan di jalur alternatif Cikidang, maka diarahkan masuk ke Simpang Ratu Cibadak via Warungkiara.
Hal itu juga berlaku bagi kendaraan yang hendak ke Palabuhanratu namun datang dari arah Kalapanunggal. Arus lalu lintas disatu arahkan di simpang Cikidang menuju jalan raya Cibadak agar kendaraan tetap masuk via jalan utama Warungkiara.
"Untuk rekayasa kembalinya dari Palabuhanratu, itu dari gunung butak tekuk ke kiri terus lurus nanti lewat Koramil nanti bisa melintas melewati Cikidang, " tuturnya.
"Jadi kami buat satu jalur dengan catatan ini sifatnya situasional. Kalau landai kita tetap normalkan. Dan untuk kendaraan besar tetap melintas Warungkiara, " tambahnya.
Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas one way di dalam Kota Palabuhanratu, kata Fiekry, diberlakukan di Jalan Siliwangi.
Menurut Fiekry, tujuan adanya rekayasa tersebut demi kenyamanan para pemudik dan wisatawan.