Sukabumi - Polres Sukabumi Melalui Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menegaskan komitmen Polres dalam menangani kasus kejahatan dengan cepat dan tegas. Hal ini disampaikannya saat mengumumkan penangkapan tiga pelaku perampokan brutal di Alfamart Bojonggenteng. Kejadian tragis itu menimpa dua karyawan Alfamart pada Jumat, 6 Oktober 2023. (21/02/2024). Menurut kronologis yang disampaikan oleh korban R, "Para pelaku berpura-pura akan menggunakan ATM saat Alfamart hendak tutup. Setelah diperbolehkan masuk oleh salah seorang karyawan, para pelaku langsung menodong dua karyawan Alfamart dengan pisau. Mereka kemudian mengikat tangan, kaki, dan melakban mulut kedua karyawan tersebut sebelum mengambil uang tunai dari brankas dan barang-barang berharga lainnya." Ungkap Korban R. "Pelaku tidak hanya merampok, tetapi juga menggunakan kekerasan yang sangat keji terhadap korban, " ungkap AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi persnya. Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan saat melarikan diri. "Kami akan terus mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari hukum, " tegas AKBP Tony Prasetyo. Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menambahkan, "Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah SR (34 tahun), LR (29 tahun), dan RBP (34 tahun). Keduanya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Tutup Akp Ali.
polres sukabumi polda jabar