SUKABUMI - Sesuai atensi Kapolres Sukabumi melalui Kapolsek Kalibunder, Polisi Rw. 01 Desa Bojong AIPDA DENI NURJAMAN melaksanakan giat Door to Door System sekaligus sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalibunder. Senin (24/07/23).
AIPDA DENI menegaskan “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Polisi RW Polsek Kalibunder dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat Kalibunder yang menjadi korban kejahatan tersebut.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan masing-masing. “Semua masyarakat harus mempunyai minimal satu nomor telepon pihak kepolisian agar jika ada yang melihat ataupun terjadinya tindak kejahatan agar segera melaporkan hal tersebut ke Polisi Rw atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah kedekatan serta mempererat tali silatuhrahmi antara masyarakat Kalibunder dengan pihak kepolisian Sektor Kalibunder, kami akan selalu siap melayani dan melindungi keamanan serta kenyamanan masyarakat” tambahnya.