Sukabumi – Polsek Cisaat melaksanakan Program kegiatan Polisi RW ke warga lingkungan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Selasa (13/6/2023).
Menurut Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S, H.M, H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka kemitraan polri dengan masyarakat, dengan menemui ketua RW dan mensosialisasikan tentang Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Hal ini merupakan upaya polri dalam rangka kemitraan polisi dengan tokoh masyarakat, dalam rangka Harkamtibmas, melalui kegiatan Polisi RW diharapkan memudahkan masyarakat tokoh masyarakat tingkat RW untuk lebih dekat dengan pihak kepolisian dan mendengarkan secara langsung aduan dan masukan juga bisa ikut berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan ikut memelihara keamanan dan ketertiban, serta ikut serta menciptakan situasi yang aman dan damai".Ucap Kapolsek Cisaat.
Polres Sukabumi Polda Jabar.