Sukabumi - Personil Polsek Cikembar, Polres Sukabumi yang di tugaskan sebagai Polisi RW(Rukun Warga) dalam langkah tindak lanjut upaya pencegahan terjadinya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di sekitar wilayah hukum Polsek Cikembar, pada Jumat pagi (21/06/2023) telah melaksanakan sambang kepada warga dan ke Ketua RW maupun Ketua RT.
Dalam kunjungan sambang Polisi RW ke warga masyarakat Cikembar ini, mereka menyampaikan himbauan dan informasi tentang adanya kejadian TPPO(Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau Human Traficking dengan Modus Operandi menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan prosedur yang tidak jelas atau modus operandi memberikan pinjaman kepada korban asal korban mau di pekerjakan sesuai keinginan pelaku TPPO di kirim ke luar negeri tanpa melewati prosedur yang resmi atau legalitas yang jelas.
Di himbau oleh Polisi RW Polsek Cikembar agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming ataupun rayuan orang yang menawarkan pekerjaan terutama ke luar negeri dengan prosedur yang tidak jelas.Bilamana ada informasi tentang hal itu agar menginformasikannya ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat ataupun ke Call Center Polres Sukabumi.
Di sampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., melalui penuturan Kapolsek Cikembar AKP R.Panji Setiaji S.H., M.H., bahwa, "pihak Kepolisian akan melakukan tindakan secara preventif maupun secara refresif terhadap tindak pidana TPPO ini dan kerjasama serta informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang atau human traficking ini", demikian pungkas AKP Panji Setiaji pada saat di konfirmasi.