Sukabumi - Kabupaten Sukabumi meluncurkan inovasi besar dalam pelayanan publik dengan membuka Mal Pelayanan Publik Bergerak dan memperkenalkan LINK-SATU (Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu). Acara ini berlangsung di Setda Kabupaten Sukabumi. Kamis (20/06/2024).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Mal Pelayanan Publik Terpadu, serta sambutan dari Bupati Sukabumi yang sekaligus meresmikan pembukaan Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan harapannya bahwa kemudahan pelayanan publik ini dapat mendorong investasi dan menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan pemerintah. "Program pelayanan publik terpadu seperti Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU merupakan salah satu program yang sangat dinanti-nantikan, dan hari ini kita dapat merealisasikannya, " ujar Bupati Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro juga memberikan kutipan yang menggambarkan optimisme terhadap inovasi ini. "Dengan adanya Mal Pelayanan Publik Bergerak dan LINK-SATU, masyarakat Sukabumi akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan pemerintah dan institusi lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat Presiden untuk mengintegrasikan seluruh pelayanan di setiap daerah, " ungkap Kapolres Sukabumi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan pembukaan secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sukabumi. Acara ini menunjukkan kesiapan Sukabumi dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menyampaikan, "Mal Pelayanan Publik Bergerak ini merupakan inovasi dan uji coba selama tiga bulan yang ditetapkan oleh Menpan RB. Jika berhasil, Mal Pelayanan ini akan dijadikan sebagai pelayanan tetap di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dan diresmikan pada hari jadi Kabupaten Sukabumi."
Dengan peluncuran ini, Sukabumi telah mengambil langkah menuju pelayanan publik yang lebih mudah dan terintegrasi, diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi dan mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi.