SUKABUMI - Kapolsek Kalapanunggal dengan ini melaporkan hasil kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca gempa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal pada Jum'at, 08 Desember 2023, pukul 08.30 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek beserta anggota turut melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang terdampak gempa. Berikut adalah hasil pengecekan di beberapa rumah:
Rumah Sdr. Asep Lokasi: Kp. Pasir Masigit RT.03/09 Desa Cipeuteuy Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi Kerusakan: Rusak ringan
Rumah Sdr. Ojat Lokasi: Kp. Cipicung Desa Cianaga Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi Kerusakan: Rusak ringan
Rumah Sdr. Tata Lokasi: Kp. Ciaul Rt. 08/02 Desa Mekarjaya Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi Kerusakan: Rusak ringan
Upaya yang dilakukan oleh Kapolsek Kalapanunggal dan anggota melibatkan beberapa langkah proaktif, antara lain:
Mendatangi TKP Pasca Gempa: Petugas segera mendatangi lokasi terdampak gempa untuk mengevaluasi kerusakan dan memastikan keamanan warga sekitar.
Membantu Evakuasi Barang: Anggota Polsek ikut serta dalam membantu evakuasi barang-barang milik korban agar terhindar dari kerusakan lebih lanjut.
Mendirikan Tenda/Posko Evakuasi: Untuk mengantisipasi terjadinya gempa susulan, petugas mendirikan tenda/posko evakuasi di sekitar lokasi terdampak guna memberikan perlindungan sementara bagi warga yang membutuhkan tempat evakuasi.
Berita baiknya, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa gempa ini. Kerugian yang terjadi hanya bersifat materi dan telah ditangani dengan sigap oleh petugas di lapangan.
Kapolsek Kalapanunggal berharap agar situasi dapat segera pulih dan warga yang terdampak mendapatkan bantuan serta dukungan yang memadai. Pihaknya juga siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
polres sukabumi polda jabar