Palabuhanratu - Anggota Polsek Palabuhanratu pada Rabu malam, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran lahan yang terjadi di Kp. Neglasari, RT 02/33, Kelurahan dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Lokasi kebakaran berada di lahan kosong yang terletak dekat lapangan sepak bola Neglasari.
Petugas yang terlibat dalam pengecekan TKP ini meliputi:
- Aipda Deden Sun Gary, Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu
- Aipda Dani Hidayat, Kanit Patroli Polsek Palabuhanratu
- Briptu Alfiandi R, Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu
- Tim Damkar Pos Palabuhanratu
Menurut keterangan saksi, Saniah (50) dan Kusnadi (45), kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya yang sedang berada di depan rumah melihat adanya api di lahan kosong tersebut. Awalnya, api terlihat kecil, namun dalam waktu 30 menit api semakin membesar, sehingga warga sekitar berusaha memadamkan api sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Berkat upaya warga dan tim Damkar Palabuhanratu, api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit, tepat pada pukul 20.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Palabuhanratu antara lain:
- Melakukan pengecekan di lokasi kejadian
- Berkoordinasi dengan pihak Damkar Palabuhanratu dan instansi terkait
- Memadamkan api bersama warga
- Mendata saksi dan warga yang terlibat
- Melaporkan kejadian kepada pimpinan
Kejadian ini menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau.