Selasa, 3 Maret 2024 - Personil Polres Sukabumi telah sukses melaksanakan pengamanan kotak suara di gedung DPRD Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kasat Samapta Polres Sukabumi, AKP Dadi, S.Pd, dalam laporannya menyebutkan bahwa pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Kami telah melaksanakan Pengamanan Kotak Suara di gedung DPRD Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan personil Polres Sukabumi, " ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut AKP Dadi, adalah untuk mengamankan jalannya proses pemungutan suara agar berlangsung aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang merugikan. "Kami berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan serta memastikan partisipasi dalam pengamanan kotak suara di Kecamatan Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, " tambahnya.
Dokumentasi terkait kegiatan tersebut juga telah disiapkan dan terlampir dalam laporan ini.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan dalam rangka mendukung terlaksananya proses demokrasi yang bersih dan aman bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Semoga hasil dari pengamanan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kelancaran penyelenggaraan pemilihan di tingkat Kecamatan Palabuhan Ratu.