Palabuhanratu, 22 Januari 2024 - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H., melaporkan pelaksanaan kegiatan patroli biru di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu pada hari Senin, 22 Januari 2024, dengan tujuan utama melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Giat patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang tergabung dalam tim patroli biru, yang bertugas menjaga dan memantau situasi keamanan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Patroli biru merupakan inisiatif kepolisian untuk meningkatkan kehadiran dan keberadaan polisi di lingkungan masyarakat, memberikan rasa aman, dan mencegah potensi tindak kriminal.
Selain patroli biru, Polsek Palabuhanratu juga melaksanakan Operasi Knalpot Bronk/Racing. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan penggunaan knalpot bronk atau racing yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Knalpot bronk/racing yang tidak standar dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diawasi secara ketat.
Hasil laporan dari kegiatan patroli biru dan Ops Knalpot Bronk/Racing pada tanggal 22 Januari 2024 menyatakan bahwa kegiatan berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan kejadian atau tindakan yang mencurigakan selama pelaksanaan patroli. Adanya kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek preventif terhadap potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli biru dan Ops Knalpot Bronk/Racing adalah langkah nyata kami untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga Palabuhanratu, " ujar Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H.