Peduli Terhadap Sesama, Kapolsek Curukgembar Iptu Khusaeni Berikan Santunan kepada Warganya

    Peduli Terhadap Sesama, Kapolsek Curukgembar Iptu Khusaeni Berikan Santunan kepada Warganya
    Peduli Terhadap Sesama, Kapolsek Curukgembar Iptu Khusaeni Berikan Santunan kepada Warganya

    Peduli Terhadap Sesama, Kapolsek Curukgembar Iptu Khusaeni Berikan Santunan kepada Warganya

    Polres Sukabumi_ Kapolsek Curugkembar Menjadi Pahlawan bagi Warga yang Membutuhkan

    Kapolsek Curugkembar, IPTU Kusaeni, telah menunjukkan jiwa kepemimpinan yang luar biasa dengan menyambangi warga masyarakat yang membutuhkan perhatian. Tindakan tersebut dilakukan sesuai perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Praseyo, yang menegaskan pentingnya polisi dalam memberikan bantuan kepada sesama.

    Dalam kunjungannya, IPTU Kusaeni tidak hanya memberikan bantuan materiil, tetapi juga memberikan dukungan emosional kepada warga yang sedang mengalami kesulitan. Tindakan ini tidak hanya menggugah hati, tetapi juga memberikan contoh yang sangat positif bagi anggota kepolisian lainnya.

    Melalui kepedulian dan tindakan nyata ini, Kapolsek Curugkembar telah membuktikan bahwa polisi tidak hanya sekadar menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu dan melindungi setiap individu dalam komunitas. Aksi ini pun menjadi inspirasi bagi kita semua untuk peduli dan membantu sesama di tengah kesulitan yang sedang dihadapi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Jumadi Anggota Polsek Parungkuda...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis oleh Polsek Curugkembar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami