Patroli Objek Vital, Polsek Gunungpuyuh Laksanakan Himbauan Agar Tetap Waspada

    Patroli Objek Vital, Polsek Gunungpuyuh Laksanakan Himbauan Agar Tetap Waspada
    Patroli Objek Vital, Polsek Gunungpuyuh Laksanakan Himbauan Agar Tetap Waspada

    Sukabumi - Pelayanan masyarakat dipandang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh supaya terhindar dari aksi kriminalitas, Patroli yang dilakukan oleh Brigadir Krisdiantoro bersama Briptu Untung Ricardo. Minggu (02/07/2023).

    Petugas patroli menyampaikan pesan kepada karyawan Alfamart dan warga yang sedang berbelanja agar berhati-hati dan waspada apabila ada sesuatu yang mencurigakan terkait adanya orang yang diduga akan melakukan tindak pidana untuk segera menghubungi Polsek Gunungpuyuh dengan cepat.

    “Pengunjung diharapkan ketika berbelanja jangan terlena sebelum memasuki Alfamart kunci stang atau pengaman kendaraan yang sedang diparkir bila perlu gunakan pengaman ganda sehingga mempersulit pelaku curanmor untuk melakukan aksinya”.Ucap Brigadir Krisdiantoro dan Briptu Untung Ricardo.

    Patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas Polsek Gunungpuyuh sangat bermanfaat sekali, selain menyampaikan pesan kepolisian juga menambahkan bahwasanya “penggunaan CCTV yang ada juga memudahkan kasir dan karyawan Alfamart pemantauan dalam mencegah tindak kriminalitas disekeliling lokasi.”Pungkasnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gunungpuyuh Laksanakan Patroli Malam...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Oleh Polsek Gunungpyuh Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami