Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Palabuhanratu, Polsek Palabuhanratu bersama Unit Samapta dan SPKT I melakukan patroli malam pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Giat patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta upaya menjaga ketertiban masyarakat. Anggota patroli aktif memberikan himbauan kepada warga Palabuhanratu untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan lingkungan. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan program-program dari Kapolres terkait situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan komitmen dari kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan demikian, langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Palabuhanratu diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukumnya. Teruslah bersinergi dengan masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua
polres sukabumi polda jabar