Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar patroli malam atau yang dikenal dengan sebutan "Patroli Biru" pada Selasa, 21 Mei 2024. Patroli ini dimulai pada pukul 23:00 WIB dan berlangsung hingga situasi dipastikan aman dan kondusif.
Patroli Biru ini bertujuan untuk melakukan tindakan preventif terhadap segala bentuk kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta mengantisipasi aktivitas genk motor dan gangguan Kamtibmas lainnya. Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Gegerbitung juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka menghimbau agar warga aktif melaksanakan ronda malam dan melakukan patroli keliling di sekitar kampungnya guna meminimalisir potensi kejahatan.
Masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian. Dengan adanya koordinasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dapat terus terjaga.
Patroli malam ini dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Bripka Geri Permana. Hingga laporan ini dibuat, situasi di wilayah Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., mengapresiasi kinerja anggotanya dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. "Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua, " ujar IPTU Bayu.