Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Caringin melaksanakan giat patroli Biru pada malam hari, tepatnya pada hari Minggu, mulai pukul 23.30 WIB. Patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Caringin ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli yang dipimpin oleh AIPDA Ferry dan AIPDA Sopyan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka mengajak masyarakat untuk melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung guna meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.
“Jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, kami mendorong warga untuk segera menghubungi Call Center 110, ” imbuh AIPDA Ferry.
Situasi di wilayah Polsek Caringin hingga saat ini berada dalam keadaan terkendali dan kondusif. Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan warga dapat merasa lebih aman dan terjaga dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Demikian laporan dari Unit Samapta Polsek Caringin. Semoga upaya ini dapat terus berlanjut demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.