Pada malam senin, 30 Oktober 2023, pukul 22.30 WIB, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru yang bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Dalam patroli ini, Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K turun langsung sebagai petugas patroli.
Mereka tidak hanya melakukan patroli rutin, namun juga menyampaikan pesan keamanan kepada warga masyarakat. Warga dihimbau untuk aktif dalam ronda malam dan keliling sekitar kampung guna mengurangi potensi kejadian seperti pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian atau informasi penting kepada Call Center 110 untuk tindakan lebih lanjut.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, memastikan situasi wilayah dalam kondisi terkendali dan kondusif.