PALABUHANRATU - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Patroli Gabungan yang melibatkan anggota TNI, POLRI, dan POL PP digelar di wilayah Polsek Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 15-16 Januari 2024, mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di sejumlah lokasi hiburan malam, khususnya Resto/Kafe "BMB" di Jl. Cipatuguran.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto, S.IP, MH, disebutkan bahwa kegiatan patroli melibatkan 2 personel Polsek Palabuhanratu, 2 anggota Koramil 2202 PlRatu, 8 anggota Satpol PP, 5 anggota Satgas Linmas, serta pengurus lingkungan setempat. Rute patroli meliputi Jl. Raya Ahmad Yani, Alun-Alun Jl. Siliwangi, Jl. Pelita Cipatuguran, hingga Pesisir Pantai Rawa Kalong Cipatuguran Palabuhanratu.
Selama patroli, ketua RT dan RW setempat, bersama dengan para pengelola Resto/Kafe, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kabid Tribum Trammas Sat Pol PP, Syaripudin S.IP, MH, memberikan peraturan daerah terkait perizinan dan operasional aktifitas kegiatan hiburan malam kepada para pelaku usaha di wilayah Palabuhanratu.
Dalam hasil pelaksanaan kegiatan, tiga pilar kamtibmas memberikan himbauan kepada para pengelola usaha hiburan malam. Para pengelola Resto/Kafe dan perwakilan warga setempat juga menyatakan kesediaan untuk mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas atau instansi terkait. Beberapa kesepakatan juga dihasilkan, seperti penutupan sementara aktifitas kegiatan hiburan malam pada malam Jumat, pembatasan jam operasional kegiatan hiburan malam, dan kewajiban mematuhi Perda Kabupaten Sukabumi yang berlaku.
Kegiatan patroli gabungan berlangsung dengan tertib dan kondusif, memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan hiburan malam. Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto, S.IP, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bersama di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.