Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi melaksanakan patroli gabungan yang melibatkan berbagai fungsi kepolisian. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sukabumi nomor: Sprin / 877 / VI / Pam.3.2 / 2024, dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Curhat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penggunaan senjata tajam (Sajam), aktivitas geng motor, bahan peledak (handak), dan peredaran narkoba.
Patroli yang dimulai pada pukul 20.15 WIB ini diawali dengan apel konsolidasi di Lapangan Mapolres Sukabumi yang dipimpin oleh Iptu Aah sebagai petugas piket Pawas/Padal. Dengan menggunakan kendaraan roda empat (KR4) dan roda dua (KR2), rute patroli meliputi Jl. Sudirman, Jl. Ahmad Yani, Alun-alun Jl. Siliwangi, Jl. Kidang Kencana, dan kembali ke Mapolres.
Patroli biru ini melibatkan personel gabungan Polres Sukabumi serta anggota Polsek Palabuhanratu yang dipimpin oleh Aipda Deden Sun Gari. Dalam pelaksanaannya, tim patroli berhasil menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut. Tidak ada barang bukti kejahatan, pelanggaran, atau temuan lainnya yang ditemukan selama patroli berlangsung.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, M.H, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga keamanan wilayahnya. "Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli seperti ini untuk memastikan Palabuhanratu tetap aman dan kondusif, " ujarnya.