Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Polsek Nyalindung terus melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) untuk mendekatkan diri dengan warga. Pada Jumat pagi, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan giat DDS di Kampung Nyalindung, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini, Aipda Suhendar menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga. Ia menekankan bahaya judi online yang kini semakin marak. "Judi online tidak hanya membuat kecanduan, tetapi juga bisa merusak hubungan sosial seseorang dengan keluarga dan teman-temannya, " jelasnya.