Pada hari Rabu, tanggal 28 Februari 2024, mulai pukul 11:00 WIB hingga selesai, Personil Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di sekitar Wilayah Hukum Polsek Gegerbitung.
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah AIPDA Ramdani dan BRIPKA Geri Permana. Mereka melakukan patroli dialogis di sekitar wilayah hukum Polsek Gegerbitung, khususnya di Kampung Tegal Sereh, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung.
Dalam patroli tersebut, beberapa hal penting disampaikan kepada masyarakat:
Mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas agar wilayah hukum Polsek Gegerbitung tetap kondusif. Juga, mengajak masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kecamatan Gegerbitung dengan mengedepankan dialog dan pencegahan.
Memberikan himbauan kepada sekelompok anak-anak remaja agar tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban warga masyarakat.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kejadian yang menonjol di lingkungan mereka.
Hasil dari patroli dialogis ini menunjukkan bahwa masyarakat memahami dan mengerti tentang himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap lancar dan kondusif.
Dengan demikian, melalui kegiatan Patroli Dialogis ini, Polsek Gegerbitung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.