Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Brigadir Agus, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Minggu, 30 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kampung Cimentrik, Rt. 003/005, Desa Bojongsari.
Dalam kegiatan DDS ini, Brigadir Agus memberikan sejumlah himbauan penting kepada warga masyarakat setempat. Ia mempersilakan warga untuk menyampaikan curahan hati (Curhat) terkait permasalahan yang dihadapi langsung kepada Bhabinkamtibmas. Selain itu, warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Brigadir Agus juga mengingatkan warga agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 085798445817 jika menemukan kendala atau informasi seputar Kamtibmas. Khusus untuk para remaja, anak, dan wanita, Brigadir Agus menghimbau untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Tidak hanya itu, guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Bojongsari, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO.