Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, melakukan inisiatif luar biasa dengan menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) pada Selasa, 28 Mei 2024. Bertempat di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pukul 14.00 WIB, acara ini menjadi panggung interaksi antara polisi dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam suasana yang hangat dan akrab, Aipda Dwi Gunawan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan segala bentuk curhatan, saran, dan kritik membangun. Tujuannya jelas: membangun kepercayaan dan kerjasama antara Polri dan masyarakat, serta memberi ruang bagi aspirasi untuk peningkatan pelayanan dan pengayoman.
Tidak hanya sebagai forum curhat, namun Aipda Dwi Gunawan juga menjelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing. Namun yang lebih menonjol, adalah peringatan keras terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap modus operandi calo tenaga kerja yang menjanjikan iming-iming gaji besar di luar negeri. Pesannya tegas: segera laporkan kepada bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya indikasi TPPO.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra dalam membangun kesadaran akan keamanan dan ketertiban masyarakat. Aipda Dwi Gunawan juga memberikan nomor teleponnya sebagai saluran komunikasi langsung bagi warga yang memerlukan bantuan atau ingin memberikan informasi.