Pada malam Senin, tanggal 23 Oktober 2023, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Anggota Jaga/Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda, yang terdiri dari Aipda Heri dan Bripka Untung, melaksanakan Giat Patroli Biru di sekitar Wilayah Hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah tersebut.
Rute patroli biru mencakup sejumlah titik strategis dalam Wilayah Hukum Polsek Parungkuda, termasuk Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, area sekitar ATM di Desa Bojongkokosan, SPBU di wilayah Parungkuda, dan perumahan di wilayah Sundawenang Parungkuda. Tim patroli biru fokus pada antisipasi terhadap tindakan kriminalitas, khususnya Curat (Pencurian dengan Kekerasan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Sepeda Motor). Selain itu, mereka juga berusaha mencegah gangguan yang mungkin disebabkan oleh geng motor atau tindakan meresahkan lainnya.
Hasil dari patroli biru ini mencakup sejumlah langkah yang diambil oleh petugas patroli, antara lain:
- Himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya di malam hari.
- Peningkatan ronda malam di lingkungan sekitar.
- Penyediaan informasi tentang situasi yang dapat membantu mencegah gangguan kamtibmas.
- Patroli di titik-titik yang diidentifikasi sebagai rawan kriminalitas untuk memastikan keamanan.
- Rekomendasi kepada masyarakat untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang lebih aman dan menggunakan kunci ganda.
Kegiatan patroli biru ini selaras dengan visi Kapolres AKBP Maruly Pardede, S.H, S.IK, M.H, yaitu "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Ini menunjukkan komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga kamtibmas serta meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat dalam lingkungan wilayah hukum mereka.