Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru / KRYD pada Minggu malam, 18 Agustus 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (GUKAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Tisna, AIPDA Syafril, dan BRIPTU Alif ini melibatkan anggota Jaga dan Unit Patroli Polsek Parungkuda. Rute patroli meliputi beberapa lokasi strategis seperti Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Kompa, Desa Palasari Hilir, dan Desa Sundawenang.
Selama pelaksanaan patroli, petugas fokus pada beberapa titik rawan kriminalitas dengan tujuan mencegah terjadinya kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Patroli juga bertujuan untuk mencegah adanya geng motor yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut antara lain:
- Himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan pada malam hari.
- Penyampaian informasi terkait situasi keamanan guna mencegah gangguan Kamtibmas.
- Patroli di titik-titik rawan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah Polsek Parungkuda dalam keadaan aman dan terkendali.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.