Parungkuda - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru atau KRYD pada hari Rabu, tanggal 01 Februari 2024, dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaporkan oleh Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E, MH, kepada Bapak Kapolres Sukabumi.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa anggota jaga, anggota unit patroli, dan Yanmas SPKT III Polsek Parungkuda telah melibatkan empat petugas patroli dalam kegiatan tersebut, yaitu:
- AIPDA Iskandar
- AIPDA Syafril
- AIPDA Tisna
- BRIPTU Alif
Kegiatan Patroli Biru ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Parungkuda dengan rute patroli meliputi beberapa lokasi strategis, antara lain:
- Jl. Raya Siliwangi Parungkuda
- Wilayah Desa Palasari Hilir
- Wilayah Desa Sundawenang
- Wilayah Desa Kompa
Tujuan dari patroli ini adalah untuk melakukan antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama tindakan kriminalitas seperti Curat (Curi dengan kekerasan), Curas (Curi dengan pemberatan), dan Curanmor (Curi sepeda motor). Anggota patroli diberikan tugas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan malam hari, memberikan informasi terkini mengenai situasi, dan melakukan patroli di titik-titik rawan kriminalitas.
Hasil patroli menyatakan bahwa sampai saat ini, situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Parungkuda berada dalam keadaan aman terkendali. Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E, MH, menyampaikan laporan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.