SUKABUMI - Kapolsek Parungkuda melaporkan pelaksanaan Kegiatan Patroli Biru Polsek Parungkuda, yang dilakukan dengan menyalakan lampu rotator, bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Laporan ini disampaikan dalam surat resmi kepada Bapak Kapolres Sukabumi pada hari Rabu, 15 November 2023, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan titik pusat pelaksanaan di Mapolsek Parungkuda.
Dalam kegiatan ini, anggota yang terlibat meliputi Aipda Bahari, Bripka Jumadi, Brigadir Rahmat, dan Briptu Aditya. Mereka melakukan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas dengan rute yang melibatkan Desa Bojongkokosan, Palagan Bojongkokosan, Stasiun Parungkuda, Balitri Pakuwon, dan Desa Sundawenang, sebelum kembali ke Mapolsek Parungkuda.
Patroli Biru dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator sebagai upaya visual untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan, seperti Prostitusi, Curat, Curas, Curanmor, Geng Motor, Premanisme, Narkoba, Senpi, Sajam, Tawuran, dan Knalpot Brong. Selama patroli, anggota Polsek Parungkuda juga memberikan himbauan dan melakukan pengecekan terhadap para remaja, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi tawuran, geng motor, balap liar, dan pengguna knalpot bising/brong yang dapat mengganggu kamtibmas.
Dalam kutipan yang disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, beliau menyatakan, "Saya sangat mengapresiasi kegiatan Patroli Biru yang dilaksanakan oleh Polsek Parungkuda. Langkah-langkah preventif yang dilakukan anggota patroli, termasuk himbauan kepada warga untuk meningkatkan ronda malam, adalah wujud konkret dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya."