Polres Sukabumi Polda Jabar – Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Patroli ini dilaksanakan pada Kamis, 01 Agustus 2024, mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli difokuskan pada beberapa area rawan kriminalitas dan kerumunan, termasuk daerah rawan kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, premanisme, dan senjata tajam. Adapun lokasi patroli meliputi Pasar, Alun-alun, Citepus, perbankan, pertokoan, dan pemukiman penduduk.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah Aiptu Ayi, Aipda Taufik, dan Briptu Juni. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Palabuhanratu, melalui Jalan Raya Siliwangi, Alun-alun, Kampung Cipatuguran, Jalan Raya Tenjo Resmi, hingga Jalan Raya Citepus.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, melaporkan hasil dari kegiatan ini:
- Terciptanya rasa aman bagi masyarakat.
- Menurunnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
- Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
"Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, " ujar Kompol Roni Haryanto.
Dengan adanya kegiatan Patroli Biru ini, diharapkan dapat terus terjaga situasi yang kondusif serta meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.