Sukabumi, 14 Januari 2024 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Sabtu, 13 Januari 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP., M.H., mengirimkan laporan kepada Kapolres Sukabumi untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan patroli tersebut.
Dalam laporannya, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Biru dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas, terutama tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor (C-3), Geng Motor, dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Aiptu Ayi Solihin, Briptu Legawan Sugiar, SH, dan Briptu Diky Dz. Mereka melakukan patroli rutin secara berkala melalui wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, mencakup Jl. Raya Citepus, kawasan perbankan, perkantoran, permukiman warga, serta sarana umum yang dianggap memiliki potensi kerawanan kejahatan.
Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang diduga terkait dengan perkara pidana. Mereka juga memberikan layanan terpadu bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau kehadiran Polri terkait dengan pidana, bencana alam, atau layanan darurat lainnya.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif. Kapolsek Palabuhanratu melaporkan bahwa masyarakat memberikan ucapan terima kasih kepada anggota Polri atas kehadiran dan upaya dalam menciptakan rasa aman di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Seluruh kegiatan patroli berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang signifikan.
Dalam akhir laporannya, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan Patroli Biru dan menyampaikan hasil kegiatan ini kepada pimpinan. Dengan demikian, keberadaan Polri terus dirasakan oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom.
Sumber: Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP., M.H