personel Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
I. Petugas Patroli:
- Personel SPKT III Polsek Nyalindung
II. Rute Patroli Biru:
- Wilayah hukum Polsek Nyalindung
III. Lokasi yang Dipatroli:
- Wilayah Desa Nyalindung dan Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung
Kegiatan patroli ini mencakup beberapa tindakan strategis, antara lain:
- Melaksanakan patroli ke daerah-daerah yang rawan gangguan kamtibmas.
- Mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) pada jam-jam rawan.
- Mengimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
- Memeriksa kendaraan bermotor yang dicurigai membawa senjata tajam.
IV. Hasil Patroli: Selama kegiatan patroli berlangsung, masyarakat menunjukkan pemahaman dan respon positif terhadap himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif.
Patroli Biru yang dilakukan oleh Polsek Nyalindung merupakan upaya proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.