Polres Sukabumi Polda Jabar – Polsek Nyalindung menggelar kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam, 25 Juli 2024, sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta aktivitas genk motor. Patroli yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Nyalindung, Bripka Ujang Rukmana, dan Unit Reskrim Polsek Nyalindung, Brigadir Agus Ruslandi, S.E., berlangsung mulai pukul 23.12 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Nyalindung dengan rute dari Mako ke Kampung Sukamaju RT 03 RW 04 Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar mengaktifkan kembali ronda malam dan waspada terhadap potensi kejahatan. Petugas juga mendorong warga untuk melaksanakan kegiatan kontrol/patroli di sekitar permukiman, sekolahan, pos ronda, dan objek vital lainnya di wilayah hukum Polsek Nyalindung untuk meminimalisir kejadian Curas, Curat, dan Curanmor serta aktivitas genk motor.
"Kami menghimbau warga untuk selalu waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, segera hubungi Call Center 110, " ujar Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom.
Selama patroli berlangsung, situasi tetap terkendali dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Nyalindung.