Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Nyalindung melaksanakan Patroli Biru pada Kamis malam (26/9/2024). Kegiatan ini merupakan upaya preventif guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Nyalindung, patroli dimulai dari Mako Polsek dan menyusuri sejumlah titik rawan seperti Kampung Rancaoray, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung. Petugas patroli yang terdiri dari Bripka Ujang Rukmana, Bripka Dede Irvan, dan Brigadir Agus Ruslandi, S.E., juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat setempat agar kembali mengaktifkan ronda malam di lingkungan masing-masing. Mereka juga mengimbau warga untuk lebih waspada serta rutin melakukan kontrol di sekitar pemukiman, sekolah, pos ronda, dan objek vital lainnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Petugas juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 jika memerlukan bantuan kepolisian atau ada informasi penting yang berkaitan dengan keamanan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Situasi wilayah Nyalindung pada malam itu dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif hingga patroli berakhir.