Polres Sukabumi Polda Jabar Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya preventif terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Patroli ini dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB hingga selesai, mencakup wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Kegiatan patroli ini dilakukan oleh personil Piket/Siaga Mako Polsek Kalapanunggal dengan melibatkan dua anggota, yaitu Bripka Ade dan Briptu M. Sholahuddin.R. Mereka mengunjungi berbagai lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, obyek vital, serta pos ronda atau siskamling. Patroli juga dilakukan di titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal untuk memastikan keamanan di area perbatasan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek Kalapanunggal memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Beberapa himbauan yang disampaikan meliputi:
- Mendukung kegiatan Polri dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya agar situasi tetap aman dan nyaman.
- Aktif terlibat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, termasuk melaksanakan ronda malam secara rutin.
- Menghimbau pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/bising untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai peruntukannya guna mengurangi kebisingan.
Dengan dilakukannya Patroli Biru ini, diharapkan tingkat kejahatan di wilayah Kalapanunggal dapat ditekan dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Polsek Kalapanunggal terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga melalui berbagai kegiatan patroli dan himbauan keamanan.