Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kalapanunggal kembali melaksanakan kegiatan patroli biru pada Rabu malam, tanggal 15 Mei 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan ini bertujuan untuk mengamankan pemukiman warga serta daerah rawan dari potensi gangguan keamanan.
Dua personil yang bertugas dalam patroli kali ini adalah Briptu Bayu dan Briptu M. Sholahuddin.R. Mereka menyisir berbagai titik strategis seperti pemukiman warga, daerah rawan, obvit, pos ronda, serta melakukan patroli di titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Selain menjaga keamanan, dalam patroli tersebut juga dilakukan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan Polri dalam mencegah terjadinya aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya guna menjaga situasi tetap aman dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif ikut serta dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing dengan melaksanakan ronda malam.