Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kalapanunggal kembali menggelar kegiatan Patroli Biru pada Selasa malam (27/8). Patroli yang dilaksanakan oleh personel piket dan siaga Mako Polsek Kalapanunggal ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, dan curanmor di wilayah Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.30 WIB ini difokuskan pada beberapa lokasi strategis, antara lain pemukiman warga, daerah rawan kejahatan, objek vital, serta pos ronda/siskamling. Selain itu, patroli juga dilakukan di titik-titik perbatasan yang menjadi wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel yang terlibat, yakni Aipda Heris Awaludin dan Briptu Galih, tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga. Himbauan tersebut meliputi dukungan terhadap Polri dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya. Warga juga dihimbau untuk aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ronda malam.
Selain itu, personel Polsek Kalapanunggal juga menegur para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising, serta mengarahkan mereka untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai peruntukannya.