Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru pada malam hari. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 22 September 2024, mulai pukul 22:30 WIB hingga selesai.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selama patroli, petugas juga memberikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan ronda malam dan melakukan pemantauan di sekitar lingkungan mereka guna meminimalisir potensi terjadinya kejahatan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 jika terdapat kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan dari pihak kepolisian.
Patroli kali ini dipimpin oleh dua petugas, yaitu:
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
- BRIPKA LUTFIE H
- BRIPTU M CHEFRI
Situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung saat ini terkendali dan kondusif, berkat partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.