Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli Biru pada malam hari. Kegiatan ini dimulai pada pukul 22:30 WIB dan berlangsung hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga masyarakat, mendorong mereka untuk aktif melakukan ronda malam dan patroli keliling di sekitar kampung mereka.
Dalam kesempatan ini, petugas patroli mengingatkan kepada masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika menghadapi kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Petugas Patroli:
- BRIPKA LUTFIE H
- BRIPTU M CHEFRI
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E., melaporkan bahwa situasi saat ini berada dalam keadaan terkendali dan kondusif. Patroli Biru ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.