Pada hari Jum'at, 22 Desember 2023, pukul 22.30 WIB, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru sebagai bagian dari upaya preventif terhadap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Giat patroli ini dilaksanakan untuk meminimalisir potensi kejadian Curas, Curat, dan Curanmor serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, pesan-pesan Kamtibmas disampaikan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Warga diminta untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka.
AIPDA Dadang S dan BRIPKA Mustopa A.Z, sebagai petugas patroli, turut mengimbau kepada warga agar tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian melalui Call Center 110. Hal ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah setempat.
Dalam tanggapannya, Kapolres Sukabumi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Polsek Gegerbitung dalam menjalankan kegiatan patroli malam ini. "Patroli biru ini menjadi salah satu strategi yang efektif dalam mencegah tindakan kriminal dan meningkatkan rasa aman masyarakat pada malam hari. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan bersama, " ujar Kapolres Sukabumi.
Dengan adanya patroli biru ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.