Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli malam yang dikenal dengan sebutan “Patroli Biru” pada Senin, mulai pukul 22:30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dengan tujuan mencegah tindak kejahatan, khususnya pencurian dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam patroli ini, petugas yang dipimpin oleh AIPDA Dadang S dan BRIPTU Asep W.K melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar lingkungan mereka sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, serta pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan atau mengalami situasi yang mencurigakan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih aman dan terlindungi.
“Situasi saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif. Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat lebih merasa aman, ” ujar AIPDA Dadang S.