Pada Kamis malam, tanggal 4 Juli 2024, Polsek Ciracap menggelar Patroli Biru sebagai bagian dari upaya pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dari Mako Polsek Ciracap, menelusuri Jalan Raya H. Anwari, Jalan Raya Pasir Panjang, hingga Jalan Raya Mareleng, sebelum kembali finis di titik awal.
Patroli ini bertujuan untuk mengamankan area-area rawan dan potensial menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, yang bisa memicu gangguan ketertiban umum. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kamtibmas dan melakukan razia terhadap kejahatan seperti pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor, senjata api, senjata tajam, narkotika, geng motor, premanisme, serta perang sarung guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Meski hasil operasi kali ini nihil, kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, menyampaikan bahwa situasi tetap termonitor dengan baik dan siap untuk memberikan laporan lebih lanjut atas setiap perkembangan.